Pandanarum - Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 Desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara dimulai pada pertengaha bulan April, akhirnya selesai pada tanggal 31 Mei 2021.
Hasil Pendataan SDGs tersebut telah dievaluasi dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Penetapan hasil pendataan SDGs Desa pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 pukul 09.00 WIB di Balai Desa Pandanarum. Musdesus dihadiri oleh Forkompimca Pandanarum, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua RT/RW, Pokja Pendataan SDGs dan usur masyarakat lainnya.
Berdasar rekapitulasi data hasil pemutakhiran data desa dari masing-masing pokja per 31 Mei 2021, jumlah kuesioner yang telah terselesaikan adalah sebagi berikut :
No. | Jenis Kuesioner | Jumlah |
1 | Data Survey Desa | 1 |
2 | Data Survey RT | 14 |
3 | Data Survey Keluarga | 946 |
4 | Data Survey Individu | 2.947 |
Sampai dengan hari, Progres enty data ke aplikasi sudah mencapai 52%. Pokja Pendata SDGs wajib melakukan pendalaman terhadap hasil pendataan, dan apabila masih ditemukan kekeliruan akan dilaksanakan perbaikan hingga diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Desa tentang Data Desa berbasis SDGs Desa.
Upload data SDGs Desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari dari tanggal Berita Acara Musdesus yang dibuat, dengan catatan : sepanjang aplikasi dan dashboard SDGs Desa dari Pusdatin Kemendes PDTT bisa berjalan dengan baik.