Pandanarum - Penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarengara. Jum'at, (28 Mei 2021).
Personil yang terlibat selain dari satgas desa yang di ketuai oleh Kepala Desa Pandanarum juga hadir Forkompimca Pandanarum. Penyemprotan hari ini dilakukan di tempat-tempat umum seperti Sekolah Dasar dan TK yang ada di Wilayah Desa Pandanarum.
Bapak Misrod selaku Kepala Desa Pandanarum sekaligus menjadi ketua satgas tingkat desa menyampaikan bahwa "Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan di fasilitas umum seperti Masjid, Gor, PKD dan lainnya sudah dilakukan beberapa kali secara berkala. Tujuan dari penyemprotan ini supaya kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Banjarnegara terutama di Desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum".
Kegiatan Penyemprotan akan terus dilakukan secara berkala terutama di Fasilitas-fasilitas umum di wilayah Desa Pandanarum. Penyemprotan Disinfektan merupakan salah satu cara untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, selain kita juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi dan Interaksi.